1. PERNYATAAN KEBIJAKAN AML/CFT
PT. NikSlots Indonesia ("NikSlots", "Kami") berkomitmen untuk mematuhi semua undang-undang dan regulasi yang berlaku terkait dengan pencegahan pencucian uang (Anti-Money Laundering - AML) dan pencegahan pendanaan terorisme (Counter Financing of Terrorism - CFT).
Standar Internasional
Kebijakan AML/CFT kami dirancang sesuai dengan rekomendasi Financial Action Task Force (FATF), regulasi PAGCOR, dan memenuhi persyaratan lokal di setiap yurisdiksi tempat kami beroperasi.
1.1 Tujuan Kebijakan
Kebijakan ini bertujuan untuk:
- Mencegah penggunaan platform NikSlots untuk aktivitas pencucian uang atau pendanaan terorisme
- Mematuhi semua kewajiban hukum dan regulasi yang berlaku
- Melindungi reputasi NikSlots sebagai operator yang bertanggung jawab
- Menciptakan lingkungan yang aman dan terpercaya bagi semua pengguna
2. KERANGKA HUKUM DAN REGULASI
Kami beroperasi di bawah kerangka hukum dan regulasi berikut:
2.1 Regulasi Utama
| Regulasi | Penerapan | Tanggung Jawab |
|---|---|---|
| FATF Recommendations | Standar internasional untuk AML/CFT | Kepatuhan penuh pada 40 Rekomendasi |
| PAGCOR Regulation 1/2023 | Regulasi operator gaming di Filipina | Lisensi dan pengawasan operasional |
| Anti-Money Laundering Act 2021 | Hukum nasional Filipina | Pelaporan dan kewajiban hukum |
| EU AML Directives | Regulasi untuk pasar Eropa | Kepatuhan untuk pengguna EU |
2.2 Kewajiban Pelaporan
NikSlots memiliki kewajiban pelaporan berikut:
- STR (Suspicious Transaction Report): Pelaporan transaksi mencurigakan ke AUSTRAC/FIU
- CTR (Currency Transaction Report): Pelaporan transaksi besar (>$10,000 USD)
- KYC Documentation: Pemeliharaan dokumen identifikasi pelanggan
- Record Keeping: Penyimpanan catatan minimal 5 tahun
3. PROGRAM KNOW YOUR CUSTOMER (KYC)
Kami menerapkan program KYC yang ketat untuk mengidentifikasi dan memverifikasi semua pelanggan.
Prinsip KYC NikSlots
Program KYC kami didasarkan pada tiga prinsip utama: Customer Identification, Customer Due Diligence, dan Ongoing Monitoring.
3.1 Tingkat Due Diligence
Kami menerapkan tiga tingkat due diligence berdasarkan risiko:
3.2 Dokumen KYC yang Diperlukan
| Jenis Verifikasi | Dokumen yang Diperlukan | Tujuan |
|---|---|---|
| Verifikasi Identitas | KTP/Passport/Driver's License | Mengkonfirmasi identitas pelanggan |
| Verifikasi Alamat | Utility bill (≤3 bulan), bank statement | Mengkonfirmasi alamat tempat tinggal |
| Verifikasi Pembayaran | Foto kartu (4 digit pertama), bukti kepemilikan rekening | Mencegah penipuan dan pencucian uang |
| Verifikasi Sumber Dana | Slip gaji, bukti kepemilikan bisnis, tax return | Memastikan legalitas sumber dana |
4. PROSES VERIFIKASI DAN MONITORING
Proses Verifikasi 4 Langkah
Registrasi Awal
Pelanggan mengisi formulir registrasi dengan data dasar. Sistem otomatis memeriksa terhadap database sanksi dan PEP.
Verifikasi Level 1
Upload dokumen identitas dan alamat. Verifikasi otomatis menggunakan AI dan manual oleh tim KYC.
Verifikasi Level 2
Untuk transaksi besar atau profil berisiko, verifikasi sumber dana dan tujuan transaksi diperlukan.
Ongoing Monitoring
Pemantauan terus-menerus terhadap pola transaksi dan pembaruan informasi pelanggan secara berkala.
4.1 Sistem Monitoring Otomatis
Kami menggunakan sistem monitoring canggih dengan fitur:
- Transaction Pattern Analysis: Mendeteksi pola transaksi yang tidak biasa
- Behavioral Analytics: Menganalisis perilaku bermain yang mencurigakan
- Real-time Alerts: Pemberitahuan otomatis untuk aktivitas berisiko
- Sanctions Screening: Pemeriksaan real-time terhadap daftar sanksi internasional
- PEP Screening: Identifikasi Politically Exposed Persons
5. TANDA-TANDA DAN INDIKATOR PENCUCIAN UANG
Tim kami dilatih untuk mengidentifikasi indikator pencucian uang berikut:
5.1 Red Flags dalam Transaksi
- Structuring/Smurfing: Transaksi berulang tepat di bawah batas pelaporan
- Layering: Transfer dana cepat antar akun tanpa alasan jelas
- Integration: Penarikan besar segera setelah deposit besar
- Unusual Patterns: Pola transaksi yang tidak sesuai dengan profil pelanggan
- Geographic Risk: Transaksi dari/menuju yurisdiksi berisiko tinggi
5.2 Indikator Spesifik Gaming
Indikator Industri Gaming
- Deposit besar dengan aktivitas bermain minimal atau tidak ada
- Kemenangan besar yang segera ditarik tanpa aktivitas bermain
- Penggunaan multiple account dengan identitas berbeda
- Transaksi dengan nilai yang sama berulang kali
- Perubahan pola bermain yang drastis dan tidak wajar
6. PELATIHAN STAF DAN TATA KELOLA
Kami berinvestasi signifikan dalam pelatihan staf dan tata kelola kepatuhan.
6.1 Struktur Kepatuhan
Struktur kepatuhan NikSlots terdiri dari:
| Posisi | Tanggung Jawab | Kualifikasi |
|---|---|---|
| Money Laundering Reporting Officer (MLRO) | Penanggung jawab akhir program AML | Certified AML Specialist (CAMS) |
| Compliance Manager | Implementasi kebijakan dan prosedur | Min. 5 tahun pengalaman compliance |
| KYC Analysts | Verifikasi pelanggan dan dokumen | Pelatihan AML khusus |
| Transaction Monitoring Team | Pemantauan transaksi real-time | Analytical skills dan pelatihan |
6.2 Program Pelatihan
- Annual AML Training: Pelatihan wajib tahunan untuk semua staf
- Role-specific Training: Pelatihan khusus berdasarkan peran
- Case Studies: Analisis kasus nyata pencucian uang
- Regulatory Updates: Pembaruan regulasi triwulanan
- Certification Programs: Dukungan untuk sertifikasi profesional
7. PELAPORAN DAN KERJASAMA OTORITAS
Kerjasama dengan Otoritas
Kami bekerja sama sepenuhnya dengan otoritas berwenang dalam investigasi pencucian uang dan pendanaan terorisme.
7.1 Mekanisme Pelaporan
Proses pelaporan kami meliputi:
- Internal Reporting: Staf melaporkan kecurigaan ke MLRO
- MLRO Assessment: MLRO mengevaluasi dan menyelidiki
- STR Submission: Pengajuan STR ke FIU dalam 3 hari kerja
- Regulatory Reporting: Laporan reguler ke regulator
- Record Keeping: Penyimpanan semua catatan pelaporan
7.2 Kerjasama Internasional
Kami berpartisipasi dalam kerjasama internasional melalui:
- Information Sharing: Berbagi informasi dengan lembaga sejenis
- Joint Investigations: Kerjasama dalam investigasi lintas negara
- Best Practices: Partisipasi dalam forum AML internasional
- Mutual Evaluations: Partisipasi dalam evaluasi FATF
8. SANKSI DAN KONSEKUENSI PELANGGARAN
Pelanggaran kebijakan AML dapat mengakibatkan konsekuensi serius.
8.1 Konsekuensi Internal
Tindakan Terhadap Pelanggan
- Account Suspension: Penangguhan akun sementara
- Account Closure: Penutupan akun permanen
- Fund Confiscation: Penyitaan dana yang mencurigakan
- Reporting: Pelaporan ke otoritas berwenang
- Blacklisting: Daftar hitam dari platform
8.2 Konsekuensi Hukum
| Jenis Pelanggaran | Sanksi Hukum | Denda Maksimal |
|---|---|---|
| Gagal melaksanakan KYC | Pidana dan administratif | $500,000 atau 5 tahun penjara |
| Gagal melapor STR | Pidana dan denda | $250,000 per pelanggaran |
| Penghancuran catatan | Pidana dan denda | $100,000 atau 2 tahun penjara |
| Pelanggaran berat | Pencabutan lisensi | Tidak terbatas + pidana |
9. TINJAUAN DAN PEMBARUAN KEBIJAKAN
Siklus Tinjauan
Kebijakan AML kami ditinjau secara berkala untuk memastikan kepatuhan dengan perkembangan regulasi dan praktik terbaik.
9.1 Frekuensi Tinjauan
- Annual Review: Tinjauan menyeluruh setiap tahun
- Quarterly Updates: Pembaruan berdasarkan perubahan regulasi
- Incident-based Review: Tinjauan setelah insiden signifikan
- Regulatory Change Review: Tinjauan setelah perubahan regulasi besar
9.2 Proses Pembaruan
- Identifikasi kebutuhan perubahan
- Konsultasi dengan penasihat hukum
- Drafting perubahan kebijakan
- Persetujuan oleh Dewan Direksi
- Implementasi dan pelatihan staf
- Komunikasi ke pelanggan (jika diperlukan)
10. INFORMASI DAN KONTAK KEPATUHAN
Tim Kepatuhan NikSlots
Money Laundering Reporting Officer (MLRO)
Nama: Michael Rodriguez, CAMS
Email: mlro@nikslots.org
Telepon: +63 2 8123 4567
Head of Compliance
Nama: Sarah Johnson, LL.M
Email: compliance@nikslots.org
Telepon: +63 2 8123 4568
KYC & Verification Department
Email: kyc@nikslots.org
Live Chat: Tersedia 24/7 di platform
Response Time: ≤ 24 jam kerja